IDIOLOGI

>> Jumat, 25 September 2009


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).


Macam-macam Ideologi

MACAM-MACAM IDEOLOGI
Ideologi Liberalisme
Liberalisme berasal dari bahasa Latin Liber yang berarti bebas dan Isme yang berarti paham atau ajaran. Sehingga Liberalisme dapat diartikan sebagai paham atau ajaran yang mengagungkan kebebasasn individu.
Dalam ajaran liberalisme manusia pada hakikatnya adalah makhluq individu yang bebas, pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga keberadaan individu lebih penting dari masyarakat. Dan fungsi Negara adalah untuk menjaga supaya kebebasan individu terjamin dalam mengejar tujuan-tujuan pribadinya, untuk masalah keyakinan atau agama pada Negara liberalisme menganut faham sekuler.
Ideologi Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme adalah sebuah ideology yang menekankan akan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi. Atau sebuah ideology yang mengagungkan atas kepentingan Negara diataskepentingan pribadi yang pada akhirnya akan tercipta Negara tanpa kelas dimana sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama.

KAPITALISME

Adalah suatu system pegaturan proses produksi barang dan jasa melalui mekanisme harga dan pasar. Dan kesejahteraan akan tercapai jika setiap individu diberi kebebasan berusaha, dimana mereka saling berkompetisi di dalam pasar yang bebas dan Negara tidak boleh ikut campur di dalamnya.
Kapitalisme ini mempunyai cirri pokok sebagai berikut :
a. modal produksi dasar (tanah dan uang) dimiliki oleh individu
b. aktifitas ekonomi ditentukan oleh interaksi antara pembeli dan penjual dalam pasar
c. para pemilik modal dan para pekerja bebas untuk mengelola modal dan sumber produksi lainnya untuk mengahsilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
d. Peranan Negara dalam ekonomi sangat terbatas.

FASISME

Sebuah ideology yang berusaha menghidupkan kembali kehidupan social, ekonomi dan budaya dari Negara dengan berlandaskan pada asas nasionalisme yang tinggi, dengan cirri-ciri :
tidak setuju dengan kemapanan yang anti perubahan (konservatifme)
selalu mengangkat kembali kenangan kejayaan masa lalu
selalu muncul ketika Negara mengalami krisis

Pancasila

Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara Indonesia
Asal mula Ideologi Pancasila dapat dibedakan menjadi 2 macam yakni :
Asal mula langsung (asal mula terjadinya Pancasila sebagai dasar Negara)

1. Kausa Matrialis (asal mula bahan)

Asal mula bahan merupakan sumber terbentuknya Pancasila sebagai ideology bangsa yang unsure-unsurnya diambil dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.

2. Kausa Formalis (asal mula Bentuk)

Mengandung konsep proses bgaimana bentuk Pancasila dirumuskan, yang ditandai dengan perumusan Pancasila yang dilakukan oleh Ir. Soekarno bersama anggota BPUPKI

3. .Kausa Efisien ( asal mula karya )

Proses peralihan status Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar Negara yang sah.

4. Kausa Finalis (asal mula tujuan)

Asal mula tujuan mengandung konsep cita-cita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara
Asal mula tidak langsung

Adalah asal mula Pancasila sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, dengan penjabaran sebagai berikut :
1. Unsur-unsur Pancasila sebelum dirumuskan sebagai dasar falsafah bangsa adalah nilai-nilai yang terdiri dari nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, yang kesemua itu telah tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesis sejak dahulu sebelum Negara Indonesia terbentu.
2. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai adat istiadat , nilai budaya dan nilai religius bangsa Indonesia.
3. Sehingga Hakikat Pancasila adalah sebagai pencerminan budaya, nilai, dan pemikirang bangsa Indonesia sendiri.
Jadi dapat dikatakan bahwa proses perumusan Pancasila pertama kali terjadi dalam sidang BPUPKI (dibentuk pada 29 April 1945 dan baru dilantik 28 Mei 1945) yang pertama dan yang menjadi pokok pembahasan adalah mengenai dasar Negara.
a. Sidang Pertama 29 Mei 1945 s.d 1 Juni 1945
Pada siding pertama ini materi sidang membahas tentang rancangan dasar Negara dengan menampung pendapat dari para tokoh yang duduk dalam BPUPKI, yakni antara lain :
1. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)

Melalui pidatonya beliau mengusulkan lima rancangan dasar Negara, yaitu ;

a) Peri kebangsaan
b) Peri Kemanusiaan
c) Peri Ketuhanan
d) Peri Kerakyatan
e) Kesejahteraan Rakyat

2. Mr. Soepomo ( 31 Mei 1945)

Beliau mengemukakan gagasannya tentang dasar Negara yang isinya :
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan lahir dan batin
d) Musyawarah
e) Keadilan rakyat

3. Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945)

Usul beliau tentang dasar Negara rumusannya sebagai berikut :
a) Kebangsaan Indonesia
b) Internasionalisme atau perikemanusiaan
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan social
e) Ketuhanan yang Maha Esa

4. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

Panitia kecil ini dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 dengan beranggotakan 9 orang yaitu :
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Moh. Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikoesno Tjokrosoejoso
5) Abdoelkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Soebarjo
8) K.H. Wachid Hasyim
9) Mr. Muh. Yamin

Yang menghasilkan rumusan dasar Negara sebagai berikut :

a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. (serta dengan mewujudkan) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, dan sehari setelah
kemerdekaan mengadakan siding yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Menegsahkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden RI
3. Memilih Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Presiden RI.

Sebelum pengesahan UUD 1945, rumusan dasar Negara mengalami perubahan karena Negara bagian timur akan memisahkan diri jika pada sila pertama pembukaan tetap seperti isi dari piagam Jakarta. Maka atas usul Moh Hatta siding PPKI mengadakan perubahan pada sila pertama dengan meminta pendapat para pemuka agama Islam antara lain, Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Teuku Moh. Hasan, Kasman Singodimejo, dan akhir disepakati rumusan dasar Negara sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Bangsa Indonesia ber Pancasila dengan menganut asas Tri Prakara Yakni :
1. Asas kebudayaan, unsure-unsur Pancasila sebelum disakhan secara yuridis, sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai nilai-nilai adapt istiadat dan kebudayaan
2. Asas religius, unsure pancasila telah dilaksanakan dalam agama-agama
3. Asas Kenegaraan, Kemudian pancasila djadikan dasar filsafat Negara Indonesia yang disahkan oleh PPKI


Dimensi fungsi Pancasila
1. Pancasila sebagai jiwa dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, bahwa Pancasila memberi petunjuk dan pedoman kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hokum, sehingga Pancasila menjadi sumber nilai, norma srta kaidah dalam penyelenggaraan Negara.
Pokok pikiran yang terdapat dalam dasar Negara :
a. pokok pikiran pertama adalah persatuan, Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan
b. pokok pikiran kedua adalah keadilan social,
c. Pokok pikiran ketiga adalah kedaulatan rakyat
d. Pokok pikan keempat adalah ketuhanan
3. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancila menjiwai kepribadian dan sikap serta tingkah laku bangsa Indonesia yang menjadi cirri yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
4. Pancasila sebagaiperjanjian luhur bangsa Indonesia, Pancasila dirumuskan dan disepakati oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesis, yang merupakan hasil kumpulan nilai-nilai dasar dan berakar dalam hati sanubari bangsa Indonesia.

Pancasila Sebagai ideology terbuka
Ideologoi terbuka adalah ideology yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, artinya bersifat actual, selalu berkembang, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Keterbukaan Pancasila bukan berarti bangsa Indonesia membuka kemugkinan pengubahan nilai-nilai Pancasila tetapi keterbukaan terwakili dalam sifatnya yang eksplisit (tegas) dan kongkrit (nyata)

Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.

Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.

Feminisme
1. Inti pemikiran : emansipasi wanita
2. Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
3. System pemerintahan: demokrasi

Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh negara
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.

Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.

1. Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
2. filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
3. landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
4. system pemerintahan (harus) : otoriter

Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran : perkonomian individu
2. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4. system pemerintahan : demokrasi.

Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.

Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”

1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi

Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalisme
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi

0 komentar:

Laman

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP